KUBET – PNS Wajib Tahu! ASN Dilarang Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun
Nasional PNS Wajib Tahu! ASN Dilarang Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Amanda Christabel – detikBali Sabtu, 25 Jan 2025 19:23 WIB Ilustrasi PNS. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi) Denpasar – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), dilarang mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun. Hal … Baca Selengkapnya