KUBET – Subsidi Motor Listrik Baru Diusulkan Rp 7,5 Juta/Unit

Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Motor listrik. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL



Jakarta

Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar subsidi motor listrik dilanjutkan tahun ini. Mereka berharap, skemanya diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta/unit.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan.

Itulah mengapa, Moeldoko meminta agar kebijakan fiskal tersebut segera diumumkan. Sementara angkanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Malah, kalau bisa, ditambah sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu,” ujar Moeldoko saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

Diberitakan detikOto sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, ‘subsidi’ motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini.


ADVERTISEMENT

Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, ‘subsidi’ tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). Sebagai catatan, per tanggal 1 Januari 2025 harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen.

Moeldoko menegaskan, seandainya skema subsidi memang diubah menjadi diskon PPN, pihaknya terbuka dan patuh. Hanya saja, kata dia, aturannya harus segera diumumkan.

“Tapi kalau pemerintah menganggap bahwa oh ada kebijakan baru yang lebih bagus, oh kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima, yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Moeldoko menegaskan, pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu.

“Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah,” kata dia.



(sfn/rgr)

Tinggalkan komentar