KUBET – Nikita Mirzani Klaim Rugi Besar, Gugat Rp 100 M ke Reza Gladys Dinilai Kecil

Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel.
Nikita Mirzani saat akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya. Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)



Jakarta

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan gugatan senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan terhadap dokter Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi masih dinilai terlalu kecil. Angka tersebut dinilai tak sebanding dengan yang dialami oleh Nikita Mirzani.

Aktris berusia 39 tahun itu sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Hal ini turut memengaruhi kehidupan pribadinya.

“Untuk Nikita Mirzani terlalu kecil (gugatan senilai Rp 100 miliar) dengan proses yang dialami sama dia,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, pihak Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan untuk menentukan besaran nilai kerugian apabila gugatan wanprestasi tersebut terbukti benar.

“Itu nanti hakim yang akan memutuskan,” ujar Fahmi Bachmid.

Menurutnya, hal terpenting dari proses hukum ini adalah pembuktian adanya wanprestasi yang dilakukan oleh pihak tergugat. Hal tersebut bisa mempengaruhi proses pidana yang tengah dihadapi oleh Nikita Mirzani.

“Yang terpenting adalah intisari persoalan ini adanya perbuatan wanprestasi yang sudah dilakukan oleh tergugat satu dan tergugat dua,” terang Fahmi Bachmid.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid menegaskan publik seharusnya tidak hanya melihat angka gugatan, tapi memahami permasalahan ini berakar pada pembatalan sepihak atas kesepakatan lisan yang telah dibuat antara pihak Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.

“Jadi dalam proses hukum jangan dilihat nilainya, tapi intisarinya adalah adanya sebuah perbuatan kesepakatan secara lisan, dimana kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan,” pungkasnya.

Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian November 2024 saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk skincare-nya secara positif dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.

Reza Gladys mengaku sudah memberikan uang tersebut. Angka itu sesuai dengan yang disepakati antara pihak Reza Gladys dengan Mail, asisten Nikita Mirzani.



(ahs/pus)

Tinggalkan komentar